Tuesday, 17 December 2013

Sertifikasi Guru

Sertifikasi guru adalah proses pemberian sertifikat pendidik kepada guru yang telah memenuhi persyaratan. Sertifikasi guru bertujuan untuk: 1. Menentukan kelayakan guru dalam melaksanakan tugassebagai pendidik profesional, 2. Meningkatkan proses dan hasil pembelajaran, 3. Meningkatkan kesejahteraan guru, dan 4. Meningkatkan martabat guru, dalam rangka meningkatkan pendidikan nasional yang bermutu.
Memaknai dasar dan tujuan sertifikasi, maka dalam pelaksanaannya baik para guru peserta sertifikasi, panitia pelaksana maupun instansi yang terkait dengan aktifitas sertifikasijangan memanfaatkan sertifikasi hanya untuk memperoleh tambahan tunjangan dan pendapatan semata. tetapi semua pihak harus memiliki komitmen dan menunjukkan akuntabilitas kinerjanya yang didasari nilai moral yang tinggi. Prinsip akuntabilitas sertifikasi adalah jujur, transparan dan objektif.

No comments:

Post a Comment